bisnis harus legal

Pahami Aspek-Aspek yang Harus Ada dalam Perjanjian Pemegang Saham Beserta Langkah Pembuatannya

Bisnis Harus Legal – Jika pada artikel sebelumnya telah dibahas mengenai apa yang dimaksud dengan Perjanjian Pemegang Saham atau shareholder agreement, serta manfaat memilikinya, kali ini kita akan membahas tentang aspek-aspek apa saja yang harus ada dalam Perjanjian Pemegang Saham dan langkah pembuatannya.

Secara umum, perjanjian tersebut mencakup: 

  1. Rencana Bisnis

Perjanjian pemegang saham mengatur bagaimana pemegang saham berusaha mempengaruhi rencana bisnis perusahaan dan memberikan masukan atau saran kepada dewan direksi.

  1. Hak Memesan Saham Terlebih Dahulu

Perjanjian dapat mencakup hak pemegang saham lama untuk membeli saham baru sebelum ditawarkan kepada pihak lain, agar mereka dapat mempertahankan persentase kepemilikan saham.

  1. Kepengurusan Perusahaan

Perjanjian mengatur struktur pengelolaan perusahaan dan tanggung jawab masing-masing pihak, termasuk pembatasan untuk pendiri perusahaan agar tidak keluar dalam jangka waktu tertentu atau hingga mencapai target tertentu.

  1. Batasan Pengalihan Saham

Perjanjian dapat menentukan persyaratan atau persetujuan yang diperlukan jika ada pemegang saham yang ingin mengalihkan sahamnya kepada pihak lain.

  1. Kebijakan Dividen

Perjanjian dapat mengatur kebijakan pembagian dividen kepada pemegang saham dan bagaimana laba perusahaan akan didistribusikan.

  1. Klasifikasi Saham dan Hak Suara 

Jenis saham yang dimiliki pemegang saham dan hak suara yang terkait dapat diatur dalam perjanjian.

  1. Ketentuan Deadlock 

Jika terjadi situasi buntu atau perselisihan antara pemegang saham, perjanjian dapat mengatur mekanisme penyelesaiannya.

  1. Pengelolaan Perusahaan

Perjanjian dapat menetapkan informasi tentang struktur manajemen dan keputusan penting dalam perusahaan.

Perjanjian pemegang saham ini sangat penting untuk mengatur hubungan antara para pemegang saham, hak dan kewajiban mereka, serta mengelola perusahaan secara efektif.

Langkah-Langkah Membuat Perjanjian Pemegang Saham 

Untuk memastikan keabsahan dan keefektifannya, berikut adalah langkah-langkah membuat Perjanjian Pemegang Saham atau shareholder agreement dengan benar: 

  1. Memenuhi persyaratan hukum

Perjanjian pemegang saham adalah kontrak yang menguraikan hak dan kewajiban pemegang saham. Oleh karena itu, perjanjian ini harus memenuhi persyaratan hukum agar dianggap sah. 

Persyaratan hukum dasar, seperti halnya kontrak lainnya, termasuk adanya persetujuan bersama (kesepakatan), kapasitas para pihak untuk masuk ke dalam perjanjian, pokok bahasan yang jelas dan spesifik, dan tujuan yang sah yang tidak melanggar hukum, etika, atau ketertiban umum.

  1. Melibatkan dua pihak atau lebih

Sebagian besar bisnis didirikan oleh dua orang atau lebih. Oleh karena itu, perjanjian pemegang saham harus dibuat oleh setidaknya dua orang yang akan menjadi pemegang saham perusahaan (PT). 

Namun, jika di kemudian hari ada investor baru yang bergabung menjadi pemegang saham, perjanjian pemegang saham yang sudah ada dapat diubah dan disesuaikan melalui kesepakatan bersama.

  1. Ditandatangani di bawah tangan atau akta notaris

UU PT tidak secara khusus mensyaratkan perjanjian pemegang saham dibuat dalam bentuk akta notaris. Istilah “di bawah tangan” berarti perjanjian tersebut tidak dibuat dalam bentuk akta notaris, melainkan ditandatangani oleh para pihak yang terlibat, seperti halnya perjanjian tertulis pada umumnya. Namun, untuk memperkuat status perjanjian sebagai bukti hukum, akta notaris memiliki bobot yang lebih besar dan dianggap sebagai alat bukti yang paling kuat jika terjadi sengketa dan jika diperlukan penyelesaian secara hukum.

d. Mendefinisikan hak dan kewajiban para pihak

Perjanjian pemegang saham harus secara jelas menguraikan hak dan kewajiban yang harus dipatuhi oleh masing-masing pihak. Perjanjian tersebut harus mencakup beberapa aspek utama, seperti yang telah disebutkan sebelumnya, seperti rencana bisnis, hak memesan efek terlebih dahulu, pembatasan pengalihan saham, kebijakan dividen, dan ketentuan untuk mengatasi perselisihan pemegang saham.

bisnis harus legal

Ketahui Manfaat yang Didapat Saat Mencatatkan Usaha Menjadi Go Public

Jika pada artikel sebelumnya kita telah membahas tentang syarat dan tahapan dalam mencatatkan usaha untuk Go Public atau Initial Public Offering (IPO), pada artikel kali ini kita akan membahas tentang manfaat dari Go Public. 

Selain memberikan manfaat kepada investor yang berinvestasi saham di pasar modal, ternyata perusahaan yang mencatatkan usahanya untuk Go Public, juga akan  merasakan berbagai manfaat. 

Berikut adalah ringkasan manfaat yang dapat diperoleh dari Go Public

  1. Perolehan Sumber Pendanaan Baru

Melalui penjualan saham kepada publik, perusahaan dapat memperoleh tambahan modal yang dapat digunakan untuk berbagai tujuan seperti ekspansi usaha, investasi, pembayaran utang, akuisisi, dan lain-lain.

  1. Meningkatkan Nilai Perusahaan 

Saat saham perusahaan diperdagangkan di bursa, perusahaan akan memiliki valuasi publik yang dapat mempengaruhi harga saham. Peningkatan kinerja operasional dan keuangan perusahaan akan meningkatkan nilai perusahaan secara keseluruhan.

  1. Meningkatkan Citra Perusahaan 

Sebagai perusahaan publik, keterbukaan informasi dan transparansi diharapkan meningkat. Hal ini dapat meningkatkan citra perusahaan dan menciptakan kepercayaan dari investor dan calon pelanggan.

  1. Kemampuan untuk Mempertahankan Kelangsungan Usaha

Dengan menjadi perusahaan publik, perusahaan memiliki akses ke pasar modal untuk memperoleh pendanaan tambahan jika dibutuhkan. Ini membantu perusahaan dalam menghadapi tantangan keuangan dan mempertahankan kelangsungan bisnis.

  1. Insentif Pajak

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2013 Tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka, pemerintah memberikan insentif pajak kepada perusahaan yang Go Public. 

Wajib Pajak badan dalam negeri yang berbentuk perseroan terbuka yang dapat memperoleh penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) sebesar 5% lebih rendah dari tarif normal PPh Wajib Pajak badan dalam negeri, dengan syarat:

  • Saham yang telah tercatat dan diperdagangkan di Bursa minimal sebesar 40%.
  • Memiliki minimal 300 pemegang saham dengan ketentuan masing-masing pihak hanya boleh memiliki kurang dari 5%.
  • Syarat tersebut harus dipenuhi dalam jangka waktu paling singkat 183 hari kalender atau selama satu tahun Pajak.

Semakin banyak perusahaan yang IPO dan menjadi perusahaan terbuka, maka semakin membantu laju pertumbuhan ekonomi Indonesia. Selain itu, penerimaan perpajakan negara akan ikut naik seiring berkembangnya pasar modal domestik

  1. Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi

Lebih banyaknya perusahaan yang Go Public dapat membantu meningkatkan likuiditas pasar modal dan memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi negara.

  1. Akses Lebih Mudah ke Pendanaan Jangka Panjang 

Sebagai perusahaan publik dengan saham yang diperdagangkan di bursa, akses perusahaan untuk menerbitkan surat utang (bonds) menjadi lebih mudah. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk mendapatkan pendanaan jangka panjang dengan tingkat bunga yang lebih kompetitif.

  1. Pengakuan dan Penghargaan 

Menjadi perusahaan publik dan sahamnya tercatat di bursa adalah bukti pengakuan atas prestasi dan performa perusahaan, sehingga dapat meningkatkan reputasi dan prestise.

Namun, perlu diingat bahwa melakukan Go Public atau IPO juga membawa kewajiban dan tanggung jawab tambahan kepada perusahaan, seperti mematuhi peraturan dan kewajiban pelaporan yang ditetapkan oleh otoritas pasar modal, serta harus memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada publik dan para pemegang saham. 

Selain itu, harga saham perusahaan yang diperdagangkan di bursa dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor termasuk kondisi pasar, kinerja perusahaan, dan sentimen investor, sehingga perusahaan perlu tetap berfokus pada kinerja dan strategi bisnis yang baik.

bisnis harus legal

Ketahui Peluang Bisnis Tour dan Travel di Indonesia Tahun 2023

Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan negara dengan potensi wisata yang begitu tinggi. Hal ini tentunya disebabkan oleh keindahan pesona alam, serta keanekaragaman budaya yang dimiliki Indonesia. Tak heran banyak wisatawan mancanegara yang menjadikan Indonesia sebagai destinasi utama.

Berdasarkan hal tersebut, dapat diketahui bahwa bisnis tour and travel merupakan salah satu peluang yang menarik di Indonesia. Bisnis tour and travel sendiri mencakup segala hal yang berkaitan dengan layanan pariwisata, seperti restoran, hotel, transportasi, fotografi, tour guide, akomodasi, dan sebagainya.

Selain karena banyaknya wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia, peluang bisnis tour and travel juga didukung oleh data dari Google dalam edisi keempat Year in Search 2022. Data ini menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2022 masyarakat Indonesia memiliki peluang yang cukup tinggi terhadap sektor pariwisata. 

Dari data tersebut terdapat persentase, pertanyaan, dan perilaku konsumen Indonesia berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan di Google Search. Hasilnya menunjukkan bahwa permintaan dalam sektor perjalanan dan pariwisata (tour and travel) di Indonesia memiliki peluang yang masih cukup besar. 

Di samping alasan di atas, ada banyak hal lain yang membuat bisnis tour dan travel menjadi salah satu peluang yang wajib Anda coba di tahun 2023. Berikut penjelasannya: 

  • Setelah kebijakan pembatasan akibat pandemi COVID-19, tentunya banyak orang yang ingin melakukan wisata ke suatu tempat. 
  • Banyak negara yang mengandalkan sektor pariwisata sebagai cara untuk membangkitkan perekonomiannya, termasuk Indonesia. 
  • Adanya gaya hidup modern yang menempatkan traveling sebagai salah satu kebutuhan wajib, bahkan masuk ke dalam anggaran rumah tangga. 
  • Selama pandemi kemarin, banyak fasilitas baru yang dikembangkan dan ditingkatkan kembali. Hal ini tentu menarik rasa penasaran bagi para wisatawan, baik lokal maupun mancanegara. 
  • Adanya dukungan dari pemerintah yang membuat pengusaha di bidang pariwisata terpacu untuk meningkatkan fasilitasnya. 

Jika melihat dari data Google pada Year in Search 2022, minat wisatawan terhadap dunia wisata masih cukup tinggi, terutama di daerah Bali. Selain itu, Badan Pusat Statistik juga mengatakan selama tahun 2022, terjadi peningkatan wisatawan mancanegara hingga 364,31 persen. Dengan begitu, bisnis tour and travel ini memiliki peluang yang cukup tinggi di Indonesia. 

bisnis harus legal

UMKM Kini Bisa Go Public, Apa Saja Persyaratannya?

Sebagai pelaku UMKM, pernahkah Anda berpikir untuk bisa menjadi perusahaan terbuka (Go Public). Semua perusahaan tertutup berkesempatan untuk menjadi perusahaan terbuka dengan menawarkan dan menjual sebagian sahamnya kepada publik, sekali pun dia UMKM.

Dengan demikian, pelaku UMKM berpeluang untuk mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia. Inilah yang selanjutnya merujuk pada pengertian Go Public. 

Selain memperoleh keuntungan dari sisi investor yang berinvestasi saham di pasar modal, saat memutuskan usaha Anda menjadi Go Public, ada beberapa manfaat yang akan Anda rasakan. 

Tapi sebelum membahas manfaatnya, pada artikel kali ini kita akan membahas lebih jauh mengenai apa itu Go Public, syarat, dan langkah-langkahnya. 

Apa yang Dimaksud dengan Go Public? 

Go Public merupakan istilah untuk perusahaan yang sebagian kepemilikannya dimiliki oleh publik dalam bentuk saham. Go Public ini juga dikenal dengan istilah Initial Public Offering (IPO). 

Go Public atau IPO juga sering disebut dengan penawaran umum, berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 41/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek bersifat Utang dan/atau Sukuk Secara Elektronik (“POJK 41/2020”) sebagai berikut: 

Penawaran umum adalah kegiatan penawaran efek yang dilakukan oleh emiten untuk menjual efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam Undang-Undang mengenai pasar modal dan peraturan pelaksanaannya. 

Untuk melakukan Go Public, Anda juga harus mempersiapkan perusahaan agar lebih transparan terutama dalam hal anggaran dan pelaporan keuangan. 

Lantas, bagaimana cara mengajukan Go Public? 

Persyaratan Umum GO Public

Sebagai langkah awal, Anda dapat mencatatkan saham perusahaan di Papan Utama, Papan Pengembangan, atau Papan Akselerasi. Setiap papan pencatatan, memiliki syarat yang berbeda-beda. 

Namun, secara umum berikut adalah syarat UMKM untuk menjadi Go Public:

  1. Badan Hukum harus berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang sudah beroperasi setidaknya 1 tahun.
  2. Memiliki kepatuhan terhadap aspek legal, seperti perizinan usaha, perjanjian, kepemilikan aset termasuk hak kekayaan intelektual (merek, paten, etc.), ketenagakerjaan, perpajakan, dengan penyelesaian sengketa hukum.
  3. Memiliki aktivitas aktiva bersih setidaknya Rp5 miliar dari buku laporan keuangan audit tahun terakhir.
  4. Telah melakukan penjualan setidaknya sekitar 35 persen atau Rp50 juta dari saham yang telah diterbitkan dan jumlah pemegang saham setidaknya berjumlah 500 pihak.

Untuk tahapan pendaftarannya sendiri, dibagi menjadi 3 masa yaitu: 

  1. Masa Persiapan

Terdapat perencanaan untuk melakukan IPO dengan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pemeriksaan uji tuntas (due diligence) secara finansial dan legal.

  1. Masa Penawaran

Pada tahap ini, dilakukan publikasi prospektus mengenai kelayakan IPO dalam perhitungan jangka panjang, melakukan penawaran perdana, dan melakukan refund jika investor tidak memperoleh porsi.

  1. Masa Pencatatan

Pada proses ini perusahaan dapat mengajukan permohonan pencatatan ke bursa efek sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Efek lalu mulai tercatat dan sudah bisa diperdagangkan jika emiten sudah melakukan pembayaran biaya pencatatan dan bursa telah mengumumkan pencatatan efek di papan elektronik perdagangan bursa.

Itulah beberapa hal yang perlu Anda pahami tentang Go Public atau IPO sebelum turut mencatatkan perusahaan Anda. 

Anda UMKM dan berkeinginan untuk Go Public ?

Ingin tau lebih banyak mengenai Go Public atau IPO, konsultasikan segera dengan konsultan Hibra melalui Whatsapp +62 811-1157-557 atau email ke hibra@hibra.co.id

bisnis harus legal

Berikut 7 Hal Tentang Kebijakan Privasi yang Perlu Diperhatikan Pelaku Bisnis Online

Bisnis Harus Legal – Dalam menjalankan bisnis online, salah satu hal yang penting untuk Anda pertimbangkan adalah kebijakan privasi. Hal ini dikarenakan dalam melaksanakan bisnis online terdapat kegiatan mengumpulkan informasi pribadi pelanggan, mulai dari nama, alamat, nomor, telepon, dan sebagainya. Oleh karena itu, bisnis online harus memiliki kebijakan privasi yang jelas dan memadai guna melindungi informasi pribadi pelanggan Anda. 

Lantas, apa saja hal-hal yang perlu diperhatikan mengenai kebijakan privasi dalam bisnis online? Berikut penjelasannya: 

  1. Penjelasan tentang jenis informasi yang dikumpulkan

Dalam kebijakan privasi, bisnis online harus menjelaskan dengan jelas jenis informasi yang dikumpulkan dari pelanggan mereka. Hal ini akan memberikan kepercayaan kepada pelanggan bahwa informasi yang mereka berikan akan digunakan secara bijak dan dengan cara yang tepat.

  1. Cara pengumpulan informasi

Selain menjelaskan jenis informasi yang dikumpulkan, kebijakan privasi juga wajib menjelaskan cara bisnis online mengumpulkan informasi tersebut. Apakah melalui formulir online, cookies, atau informasi yang diberikan secara langsung oleh pelanggan.

  1. Penggunaan informasi pribadi

Bisnis online harus menjelaskan bagaimana mereka akan menggunakan informasi pribadi pelanggan yang mereka kumpulkan. Ini dapat mencakup penggunaan informasi untuk mengirim email marketing, menawarkan produk atau layanan baru, atau untuk tujuan lain yang berkaitan dengan bisnis online tersebut.

  1. Kebijakan keamanan

Kebijakan privasi juga harus mencakup informasi tentang tindakan keamanan yang diambil oleh bisnis online untuk melindungi informasi pribadi pelanggan mereka dari akses yang tidak sah atau penggunaan yang tidak sah. Dalam hal ini, bisnis online harus menetapkan kebijakan keamanan yang memadai untuk melindungi informasi pribadi pelanggan dari pencurian atau akses oleh pihak ketiga yang tidak berwenang.

  1. Persyaratan hukum

Bisnis online harus memperhatikan persyaratan hukum yang berkaitan dengan kebijakan privasi, yaitu Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik menetapkan aturan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh bisnis online.

  1. Transparansi

Kebijakan privasi harus transparan dan mudah dipahami oleh pelanggan. Bisnis online harus menjelaskan dengan jelas dan ringkas tentang kebijakan privasi mereka, sehingga pelanggan dapat dengan mudah memahami bagaimana informasi pribadi mereka akan digunakan dan dilindungi.

  1. Kebijakan perubahan

Kebijakan privasi juga harus mencakup kebijakan perubahan. Bisnis online harus memperbarui kebijakan privasi mereka secara teratur dan memberitahu pelanggan tentang perubahan yang telah dilakukan. Hal ini memastikan bahwa pelanggan selalu memiliki pemahaman yang jelas tentang kebijakan privasi bisnis online.

izin bisnis

Apa Saja Perizinan yang Perlu Diurus Untuk Membuka Bisnis Rumahan? Simak Penjelasannya Berikut Ini

Bisnis rumahan menjadi pilihan yang semakin diminati oleh banyak orang karena banyak keuntungan yang dapat diperoleh. Dengan bekerja dari rumah, seseorang dapat memiliki fleksibilitas waktu yang lebih besar dan juga dapat menghemat biaya operasional yang tinggi.

Selain itu, bisnis rumahan juga dapat menjadi peluang untuk mengembangkan keterampilan dan hobi menjadi sebuah sumber penghasilan yang menguntungkan. Dalam hal ini, Anda dapat memanfaatkan beberapa ruangan yang tidak terpakai sebagai ruang kerja karyawan, warung, kantor, gudang penyimpanan stok, dan masih banyak lagi. 

Namun, sebelum mengalihfungsikan rumah menjadi tempat usaha, ada beberapa perizinan yang perlu Anda peroleh agar bisnis dapat berjalan lancar serta terhindari dari hal-hal yang tidak diinginkan. 

Sebelum membuka usaha rumahan, pastikan untuk mengurus administrasi perizinan usaha, antara lain; Surat Izin Tempat Usaha dan Surat Izin Usaha Perdagangan. Sebagai warganegara yang baik, daftarkan pula usaha Anda ke Direktorat Pajak.

Pemanfaatan rumah untuk usaha telah diatur menurut UU Perumahan dan Kawasan Permukiman. Melihat isi Pasal 49 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Isi pasal tersebut antara lain:

Pasal 49

(1) Pemanfaatan rumah dapat digunakan sebagai kegiatan usaha secara terbatas, tanpa membahayakan dan tidak mengganggu fungsi hunian.

(2) Pemanfaatan rumah selain digunakan untuk fungsi hunian, harus memastikan terpeliharanya perumahan dan lingkungan hunian.

(3) Ketentuan mengenai pemanfaatan rumah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan daerah.

Perubahan Fungsi Rumah Menjadi Tempat Usaha Harus Sesuai Zonasi dan Detail Tata Ruang

Salah satu aturan yang dikeluarkan Pemda DKI adalah Pergub Nomor 30 Tahun 2018 tentang Izin Usaha Mikro dan Kecil. Aturan tersebut menjelaskan bahwa usaha di rumah diizinkan, dengan syarat dan kriteria tertentu.

Pada Pasal 1 poin 7 menjelaskan, usaha di rumah yang dibolehkan yakni yang dilakukan oleh perorangan atau badan usaha, yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung, dan usaha menengah atau usaha besar.

Selain peraturan di atas, ada juga Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014, tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi. Pemerintah DKI Jakarta telah menetapkan pemanfaatan ruang dengan klasifikasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 598 ayat (1) Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014.

Oleh karena itu, sebelum menjalankan usaha rumahan, harus menyesuaikan zonasi usaha sebagaimana ditentukan dalam Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014. 

Dengan demikian, sebelum memutuskan untuk membuka tempat usaha di kawasan perumahan, Anda perlu mencari tahu terlebih dahulu dan mematuhi rencana tata ruang di kawasan tersebut melalui instansi yang berwenang.

Pada suatu kawasan perumahan umumnya sudah terbagi atas kawasan-kawasan yang dikhususkan untuk hunian, area bisnis dan perdagangan, area pendidikan, dan lain sebagainya. Pastikan juga anda sudah mengurus izin usaha dan memenuhi segala persyaratannya, misalnya seperti surat izin gangguan atau izin Hinder Ordonantie (HO). 

Dalam izin HO terdapat keterangan bahwa tidak ada keberatan atau gangguan yang timbul dari berbagai aktivitas produksi di lokasi usaha tersebut. Oleh karena itu, jika usaha Anda tidak menyalahi aturan tata ruang dan sudah memiliki izin usaha, maka Anda dapat langsung memulai bisnis rumahan tersebut. 

bisnis harus legal

Pelaku Usaha Pangan Wajib Tahu Perbedaan Izin Edar BPOM dan SPP-IRT

Sebagai pelaku usaha pangan olahan, Anda wajib memiliki izin edar agar dapat memasarkan produk ke pasaran. Hal ini pun tertuang dalam Pasal 91 UU Pangan yang menyebutkan bahwa dalam hal pengawasan keamanan, mutu, dan gizi, setiap pangan olahan yang dibuat di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran wajib memiliki izin edar. 

Di Indonesia sendiri, izin edar yang berlaku terbagi menjadi dua, yaitu Izin Edar BPOM dan SPP-IRT. Meskipun sama-sama berfungsi sebagai izin edar, keduanya memiliki legalitas yang berbeda. Berikut penjelasan selengkapnya. 

Perbedaan Izin Edar BPOM dan SPP-IRT 

Izin Edar BPOM berada di bawah kewenangan langsung BPOM, sehingga permohonan diajukan kepada Kepala BPOM. Sementara itu SPP-IRT merupakan kewenangan Pemerintah Daerah yang diterbitkan oleh Bupati/Walikota. 

Jenis Olahan Izin Edar BPOM 

Izin edar wajib dimiliki oleh setiap pangan olahan yang diproduksi di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran. Di samping itu, izin edar juga wajib dimiliki untuk makanan :

  • Pangan fortifikasi.
  • Pangan SNI wajib.
  • Pangan program pemerintah.
  • Pangan yang ditujukan untuk uji pasar.
  • Bahan tambahan pangan (BTP).

Pengecualian Untuk Izin Edar BPOM 

  • Pangan Olahan yang diproduksi oleh industri rumah tangga Pangan;
  • Pangan Olahan yang mempunyai masa simpan kurang dari 7 (tujuh) hari;
  • Pangan Olahan yang diimpor dalam jumlah kecil untuk keperluan:1. Sampel dalam rangka pendaftaran;2. Penelitian;3. Konsumsi sendiri;
  • Pangan Olahan yang digunakan lebih lanjut sebagai bahan baku dan tidak dijual secara langsung kepada konsumen akhir;
  • Pangan Olahan yang dikemas dalam jumlah besar dan tidak dijual secara langsung kepada konsumen akhir;
  • Pangan yang dijual dan dikemas langsung di hadapan pembeli dalam jumlah kecil sesuai permintaan konsumen;
  • Pangan siap saji; dan/atau
  • Pangan yang hanya mengalami pengolahan minimal (pasca panen) meliputi pencucian, pengupasan, pengeringan, penggilingan, pemotongan, penggaraman, pembekuan, pencampuran, dan/atau blansir serta tanpa penambahan BTP, kecuali BTP untuk pelilinan.

Jenis Olahan SPP-IRT

SPP-IRT diberikan untuk pangan olahan hasil produksi industri rumah tangga yang diedarkan dalam kemasan eceran dan berlabel. Jenis olahan makanan produksi industri rumah tangga yang dimaksud, diantaranya:

  • Hasil olahan daging kering (dendeng daging, kerupuk kulit, dan sejenisnya).
  • Hasil olahan ikan kering (ebi, terasi kering, ikan asin, dan sejenisnya).
  • Hasil olahan unggas kering (kulit ayam goreng, abon ayam, dan sejenisnya).
  • Hasil olahan sayur (acar, jamur kering, manisan rumput laut, dan sejenisnya).
  • Hasil olahan kelapa (geplak, serundeng kelapa, dan sejenisnya).
  • Tepung dan hasil olahannya (biskuit, kue kering, makaroni goreng, moci, rempeyek, pangsit dan sejenisnya).
  • Minyak dan lemak (minyak kelapa, minyak wijen, dan sejenisnya).
  • Selai, jeli, dan sejenisnya (jeli agar, marmalad, srikaya, cincau, dan sejenisnya).
  • Gula, kembang gula, dan madu (permen, coklat, gulali, madu, sirup, dan sejenisnya).
  • Kopi dan teh kering (kopi bubuk, teh hijau, dan sejenisnya).
  • Bumbu (bumbu masakan kering, kecap, saos, sambal, bumbu kacang, dan sejenisnya).
  • Rempah-rempah (jahe kering/bubuk, lada putih/hitam kering/bubuk, dan sejenisnya).
  • Minuman serbuk (minuman serbuk kopi, minuman serbuk berperisa, dan sejenisnya).
  • Hasil olahan buah (keripik buah, asinan buah, pisang sale, dan sejenisnya).
  • Hasil olahan biji-bijian, kacang-kacangan, dan umbi-umbian (rengginang, emping, kacang goreng, kwaci, opak, dan sejenisnya).

Pengecualian Untuk SPP-IRT

  • Khusus untuk jenis pangan yang wajib fortifikasi dan pangan berklaim maka harus didaftarkan untuk mendapatkan izin edar. Artinya, terdapat pengecualian olahan pangan yang tidak bisa menggunakan izin ini meskipun diproduksi oleh industri rumahan. Makanan yang dimaksud, diantaranya :
  • Produk yang diproses dengan sterilisasi komersial (pasteurisasi).
  • Produk makanan beku (frozen food) yang penyimpanannya memerlukan lemari pembeku.
  • Produk diet khusus dan pangan keperluan medis khusus (MP-ASI, booster ASI, formula bayi, formula lanjutan, pangan untuk penderita diabetes).
  • Produk industri rumah tangga yang berada di luar negeri (impor).

Itulah berbagai informasi mengenai perbedaan izin edar BPOM dan SPP-IRT yang wajib Anda ketahui. 

bisnis harus legal

Perhatikan Cara Mendapatkan Surat Izin Untuk Memulai Usaha Katering Berikut Ini

Bisnis Harus Legal – Sebelum membuka bisnis katering, selain memikirkan berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan kegiatan operasional, Anda juga perlu mengurus perizinan yang diperlukan untuk bisnis katering. Bisnis katering dengan perizinan yang lengkap dapat menjadi salah satu tindakan untuk mencegah hal-hal yang akan merugikan bisnis di kemudian hari. 

Cara Mendapatkan Izin Usaha Katering

Untuk mendapatkan Izin Usaha Katering, berikut adalah beberapa syarat administrasi yang harus dipenuhi, diantaranya adalah:

  • Fotocopy dari KTP pemohon.
  • Denah dari bangunan dapur.
  • Surat penunjukan untuk penanggung jawab dari Jasa Boga.
  • Fotocopy ijazah atau Sertifikat dari tenaga Sanitasi yang memiliki pengetahuan berupa higienis sanitasi makanan.
  • Fotocopy Sertifikat Kursus dari Higienis Sanitasi untuk pengusaha.
  • Fotocopy Sertifikat khusus untuk Higenis Sanitasi untuk penjamah makanan, paling sedikit satu (1) orang untuk penjamah makanan.
  • Rekomendasi yang diberikan oleh Asoiasi untuk Jasa Boga.

Berbagai persyaratan di atas harus Anda penuhi terlebih dahulu sebelum melakukan berbagai prosedur untuk mengajukan izin untuk usaha katering. 

Setelah syarat-syarat di atas sudah Anda miliki semua, berikut prosedur yang Anda harus dilakukan untuk mendapatkan surat Izin Usaha, diantaranya :

1. Surat permohonan ditujukan pada Kepala Dinkes di Kabupaten atau Kota.

2. Pemeriksaan untuk Higienis Sanitasi dari Jasa Boga akan dikoordinasikan oleh Dinkes yang bekerjasama bersama Asosiasi dari Jasa Boga.

3. Tim akan melakukan kunjungan serta pemeriksaan agar menilai dari kelayakan yang ada baik secara fisik, kimia, atau juga bakteriologis, serta keseluruhan dari rangkaian produksi makanan. Penilaian akan dilakukan meliputi :

  • Pemeriksaan fisik.
  • Pemeriksaan dari laboratorium.
  • Kesimpulan.

4. Pemberian dari sertifikat yang layak Higienis Sanitasi dari Jasa Boga.

5. Pemberian surat Izin Usaha.

Untuk mendapatkan surat Izin Usaha Katering, Anda dapat melakukan berbagai prosedur di atas secara runtun. Setelah memperoleh izin, maka Anda bisa mulai mempersiapkan berbagai kebutuhan lain, seperti menu katering, alat masak, dapur, kemasan, dan lain-lain. 

Capture

Ikuti 6 Tips Berikut Ini Untuk Meningkatkan Brand Awareness Bisnis Baru Anda

Meningkatkan Brand – Bagi bisnis baru, meningkatkan brand awareness merupakan hal penting agar dapat bertahan di pasar yang kompetitif. Setelah memahami pentingnya brand awareness atau citra merek pada artikel sebelumnya, simak 6 tips untuk meningkatkan brand awareness bagi bisnis baru berikut ini. 

  1. Pahami Target Audience Anda

Sebelum memulai promosi, pastikan Anda sudah memahami siapa target audience Anda. Dengan memahami karakteristik target audience, Anda dapat menentukan jenis konten yang cocok untuk mereka. Anda bisa melakukan riset tentang usia, gender, lokasi, hobi, dan minat mereka. Ini akan membantu Anda menentukan platform media sosial mana yang cocok untuk promosi.

  1. Ciptakan Konten Berkualitas Tinggi

Konten adalah kunci untuk membangun brand awareness. Pastikan konten yang Anda buat berkualitas tinggi dan relevan dengan bisnis Anda. Anda bisa membuat artikel blog, video, atau infographic yang berkaitan dengan bisnis Anda. Pastikan konten Anda juga mudah dibagikan dan menyenangkan untuk dilihat.

  1. Bangun Relasi dan Jaringan

Membangun jaringan adalah penting untuk meningkatkan brand awareness. Anda bisa bergabung dengan komunitas di media sosial yang terkait dengan bisnis Anda. Dengan terlibat dalam diskusi dan membangun hubungan dengan anggota komunitas, Anda dapat memperluas jaringan Anda dan menarik perhatian orang lain.

  1. Gunakan Bantuan Influencer 

Influencer dapat membantu meningkatkan brand awareness Anda. Dalam hal ini, Anda bisa mencari influencer yang memiliki audience yang sama dengan target audience Anda. Pastikan Anda bekerja dengan influencer yang memiliki reputasi baik dan terpercaya.

  1. Adakan Event yang Berkaitan dengan Bisnis

Membuat event bisa menjadi cara yang efektif untuk meningkatkan brand awareness. Anda bisa membuat event yang terkait dengan bisnis Anda atau bisa juga membuat event yang terkait dengan kepentingan target audience Anda. Pastikan event yang Anda buat kreatif, unik, dan sesuai dengan karakteristik target audience.

  1. Manfaatkan Paid Advertising

Paid advertising bisa membantu Anda mencapai target audience Anda dengan cepat, yakni dengan menggunakan Google AdWords, Facebook Ads, atau Instagram Ads untuk memasarkan produk Anda. Pastikan Anda memilih platform yang tepat untuk target audience Anda dan buat iklan yang menarik.

Itulah 6 tips meningkatkan brand awareness untuk bisnis baru Anda. 

bisnis harus legal

Ketahui Pentingnya Citra Merek dalam Menjalankan Suatu Bisnis

Bisnis Harus Legal – Brand image atau citra merek adalah gambaran yang dibangun oleh sebuah merek dalam pikiran konsumen. Citra merek yang kuat dan positif dapat membantu bisnis dalam meningkatkan kepercayaan konsumen, meningkatkan loyalitas pelanggan, dan menghasilkan keuntungan yang lebih besar. 

Selain itu, terdapat beberapa alasan yang membuat brand image penting untuk bisnis: 

Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

Citra merek yang kuat dan positif dapat membantu meningkatkan kepercayaan konsumen. Ketika konsumen memiliki keyakinan dan kepercayaan pada merek, mereka cenderung membeli produk atau layanan dari merek tersebut secara konsisten. Mereka juga lebih mungkin merekomendasikan merek kepada orang lain. Dalam bisnis yang berkelanjutan, kepercayaan konsumen dapat membantu merek bertahan dalam jangka panjang.

Meningkatkan Loyalitas Pelanggan

Membangun brand image yang baik juga dapat membantu meningkatkan loyalitas pelanggan. Ketika konsumen memiliki pengalaman positif dengan merek, mereka cenderung menjadi pelanggan yang setia. Mereka juga lebih mungkin untuk membeli produk atau layanan dari merek tersebut secara teratur dan memberikan feedback yang positif kepada merek. Dalam bisnis yang berkelanjutan, pelanggan yang loyal dapat membantu menjaga kestabilan bisnis dalam jangka panjang.

Membedakan Diri dari Kompetitor

Membangun brand image yang kuat dapat membantu merek membedakan dirinya dari pesaing. Dengan citra merek yang positif, merek dapat menonjol di antara merek-merek lainnya dan menarik perhatian konsumen. Mereka juga dapat menghasilkan keuntungan yang lebih besar dan mengembangkan pangsa pasar yang lebih besar. Dalam bisnis yang berkelanjutan, perbedaan merek dapat membantu menjaga bisnis tetap berjalan dan bertahan lama.

Meningkatkan Nilai Merek

Membangun brand image yang baik dapat membantu meningkatkan nilai merek. Ketika merek memiliki citra yang positif, nilai merek cenderung meningkat. Hal ini dapat membantu merek untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar dan menarik investasi baru untuk membantu memperluas bisnis. Dalam bisnis yang berkelanjutan, meningkatkan nilai merek dapat membantu merek untuk bertahan dalam jangka panjang.

Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa brand image atau citra merek yang positif dapat membantu bisnis untuk mencapai tujuan jangka panjang.