Nama merek mengidentifikasi perusahaan, produk, atau layanan tertentu dan membedakannya dari merek serupa dalam suatu kategori.
Nama merek legalnya terdaftar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dibawah Kementrian Hukum dan HAM.
Merek merupakan tanda yang digunakan dalam kegiatan perdagangan baik barang maupun jasa dan memiliki daya pembeda. Tanda tersebut mudah untuk diingat dan dapat diwujudkan dalam bentuk grafis atau dapat dilambangkan dengan huruf/angka (tertulis), seperti kata, gambar/logo, suara melalui notasi balok/angkanya, hologram, maupun tiga dimensi.
Pemilik merek dagang terdaftar dapat menikmati hak eksklusif atas merek dagang tersebut. Merek dagang terdaftar memberi pemilik hak eksklusif untuk mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang mencoba melanggar hak mereka dengan menggunakan merek dagang mereka secara tidak sah.
Lalu bagaimana cara jika Anda ingin mendaftarkan merek dagang Anda yang baru?
Melansir dari dgip.go.id prosedur pendaftaran merek baru adalah sebagai berikut:
· Registrasi akun merek.dgip.go.id
· Klik tambah untuk membuat permohonan baru
· Pesan kode billing dengan mengisi tipe, jenis dan pilihan kelas
· Lakukan pembayaran sesuai tagihan pada aplikasi SIPMAKI
· Isi seluruh formulir yang tersedia
· Unggah data dukung yang digunakan
· Jika semua dirasa sudah diisi dengan benar, selanjutnya klik ‘selesai’
· Permohonan Anda sudah diterima
Jika sudah memahami mengenai cara mendaftar, berikut ini adalah dokumen yang harus dipersiapkan untuk mendaftar merek:
· Etiket atau Label Merek
· Tanda Tangan Pemohon
· Surat Rekomendasi UKM Binaan atau Surat Keterangan UKM Binaan Dinas (Asli)
Ø Untuk Pemohon Usaha Mikro dan Usaha Kecil (Unduh Contoh Surat UMK) di dgip.go.id
· Surat Pernyataan UMK Bermaterai
Ø Untuk Pemohon Usaha Mikro dan Usaha Kecil (Unduh Contoh Surat Pernyataan UMK) di dgip.go.id
Untuk masalah biaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dibawah Kementrian Hukum dan HAM mematok biaya sebagai berikut:
· Untuk umum dengan biaya Rp.1.800.000/kelas
· Untuk pelaku UMK dengan biaya Rp.500.000/kelas
#BisnisHarusLegal
Ingin mendaftarkan merek dagang atau produk UMKM Anda ke HKI namun tidak tau cara dan dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan?
Konsultasikan segera kepada konsultan Hibra melalui Whatsapp di nomor +62 811-1157-557 atau email ke hibra@hibra.co.id