Apa yang Harus Dilakukan Jika Merek Anda Digunakan oleh Pihak Lain Tanpa Izin? Simak Langkah-langkahnya!

Apa yang Harus Dilakukan Jika Merek Anda Digunakan oleh Pihak Lain Tanpa Izin? Simak Langkah-langkahnya!

Terkadang ketika kita menjalankan sebuah bisnis atau memiliki merek dari produk maupun jasa sendiri, kita menemui orang atau oknum yang membuat merek yang sama atau plagiat merek kita.

Jika hal itu terjadi dalam bisnis Anda, kira-kira langkah atau tahapan apa saja yang harus kita lakukan terlebih dulu?

Perlu Anda ketahui bahwa beban penegakan hukum terhadap sebuah merek terutama merupakan tanggung jawab pemilik merek.

Semuanya bergantung kepada perusahaan pemilik merek untuk mengidentifikasikan berbagai pelanggaran dan untuk memutuskan langkah langkah apa yang harus diambil untuk melakukan penegakan hukum dibidang merek.

Hal lain yang juga berperan dalam hal ini adalah meminta saran dari ahli, jika sudah diyakini bahwa merek yang dimiliki sudah dilanggar oleh pihak lain.

Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) merupakan pihak yang dapat memberikan saran mengenai bagaimana caranya melindungi hak merek yang Anda miliki.

Jika menghadapi pelanggaran terhadap merek yang dimiliki, langkah-langkah yang bisa Anda ambil adalah sebagai berikut:

1.       Kirim Surat Pemberitahuan

Langkah pertama yang bisa Anda ambil adalah mengirim surat (yang biasanya dikenal dengan ‘surat pemberitahuan untuk menghentikan pelanggaran‘/ cease and desist letter) terhadap pihak yang dituduh telah melanggar.

Ini bertujuan untuk menginformasikan kepada pihak yang melanggar tersebut tentang persengketaan yang mungkin muncul di kemudian hari jika tindakan pelanggaran tersebut terus dilakukan.

2.       Konsultasi dengan Pihak HaKI

Dalam menulis surat pemberitahuan tersebut, bantuaan dari konsultan HaKI akan sangat membantu.

Jika pelanggaran tersebut dianggap sebagai tindakan yang benar-benar sudah terencana dan Anda mengetahui lokasi kegiatan pelanggaran tersebut, maka tindakan dapat dilakukan sewaktu-waktu ke lokasi tersebut.

3.       Melibatkan Pihak Pengadilan dan Kepolisian

Tentu saja dengan bantuan konsultan HaKI, perintah penelusuran dan penyitaan (biasanya dari pihak kepolisian dan pengadilan yang berwenang) untuk melaksanakan pemberbagusan tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya kepada pihak yang melanggar.

4.       Meminta Bantuan Bea Cukai

Guna mencegah masuknya barang-barang hasil pelanggaran merek melalui perbatasan antar negara, langkah-langkah pada pencegahan dapat dimanfaatkan oleh para pemilik merek di berbagai negara melalui kewenangan otoritas bea dan cukai.

5.       Melakukan Arbitrase

Pada kondisi tertentu, cara yang efektif untuk menghadapi pelanggaran adalah melalui arbitrase atau mediasi.

Secara umum Arbitrase memiliki manfaat yaitu sifat yang tidak terlalu formal, prosedur yang lebih singkat dan murah dibandingkan dengan proses di pengadilan, dan arbitrase lebih mudah pelaksanaannya secara internasional.

Oke, itu beberapa langkah yang bisa Anda lakukan jika merek Anda diklaim atau digunakan oleh orang lain.

#BisnisHarusLegal

Jika Anda ingin mengurus sengketa merek, namun masih bingung bagaimana langkah-langkahnya.

Anda tidak perlu khawatir, karena proses penyelesaian sengketa merek untuk bisnis Anda akan kami bantu dengan mudah dan cepat.

Langsung saja hubungi konsultan Hibra melalui Whatsapp di nomor +62 811-1157-557 atau email ke hibra@hibra.co.id

Tags: No tags

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *