Bagi Anda para pelaku usaha, pernahkan Anda mendengar istilah OSS-RBA? Mungkin Anda cukup familiar dengan istilah OSS, tapi bagaimana dengan OSS-RBA?
Jadi, OSS-RBA adalah Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Proses ini adalah proses perizinan kegiatan berusaha yang diubah dari berbasis izin (OSS biasa) ke risiko (OSS-RBA).
Nah, klasifikasi usaha juga akan menentukan izin apa saja yang dibutuhkan, berikut daftarnya
1. Usaha dengan Risiko Rendah Cukup Nomor Induk Berusaha (NIB)
2. Usaha dengan Risiko Menengah Rendah NIB + Sertifikat Standar (SS) (*Self Declare)
3. Usaha dengan Risiko Menengah Tinggi NIB + SS (*Self Declare & Verifikasi)
4. Usaha dengan Risiko Tinggi NIB + Izin (+SS)
Perlu juga Anda ketahui jika Anda termasuk dalam pelaku usaha UMKM, dalam peraturan OSS-RBA, NIB bagi UKM dengan resiko rendah merupakan perizinan tunggal.
NIB sudah termasuk SNI dan JPH. Klasifikasi mikro kecil dapat juga diperoleh oleh non perseorangan.
Intensif atau fasilitas yang akan di dapat setelah mendaftar adalah mendapatkan pengawasan lapangan dan pengawasan rutin yang terbagi sebagai berikut:
1. Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)
2. Inspeksi lapangan
#BisnisHarusLegal
Sebagai info tambahan, bagi Anda yang ingin mengurus NIB dan sertifikat standar melalui OSS RBA namun masih bingung tentang langkah-langkah pengajuan izin . Anda tidak perlu khawatir karena proses mengurus izin akan kami bantu.
Segera konsultasikan keperluan Anda dengan konsultan Hibra melalui Whatsapp di nomor +62 811-1157-557 atau email ke hibra@hibra.co.id
Add a Comment