Sebagai pelaku usaha, penting bagi Anda memiliki Surat Izin Usaha Dagang atau SIUP. Dengan adanya SIUP maka usaha yang anda jalankan akan lebih aman.
Karena telah terlindungi secara legal, Anda pun tenang karena terhindar dari berbagai masalah perizinan yang sering berakibat hingga penggusuran tempat usaha anda.
Namun, apa sajakah persyaratan dokumen yang harus Anda penuhi saat ingin membuat SIUP?
Nah, dokumen-dokumen akan menyesuaikan bentuk usaha Anda. SIUP usaha bentuk PT, Koperasi, CV dan Firma serta perorangan akan berbeda, berikut daftarnya:
Perusahaan perdagangan berbentuk Perseroan Terbatas (PT):
1. Formulir permohonan;
2. Fotokopi Akta Notaris Pendirian Perusahaan;
3. Fotokopi Akta Perubahan Perusahaan (apabila ada);
4. Fotokopi Keputusan Pengesahan Badan Hukum
5. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Penanggung Jawab/Direktur Utama Perusahaan;
6. Surat pernyataan dari pemohon tentang lokasi usaha perusahaan; dan
7. Foto penanggungjawab atau Direktur Utama perusahaan ukuran 3×4 cm (2 lembar);
Perusahaan Perdagangan berbentuk Koperasi:
1. Formulir permohonan;
2. Fotokopi Akta Notaris Pendirian Koperasi yang telah mendapatkan pengesahan dari instansi yang berwenang;
3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Penanggung Jawab atau Pengurus Koperasi;
4. Surat pernyataan dari pemohon tentang lokasi usaha Koperasi; dan
5. Foto penanggung jawab atau Pengurus Koperasi ukuran 3×4 cm (2 lembar);
Perusahaan Perdagangan berbentuk CV dan Firma:
1. Formulir permohonan;
2. Fotokopi Akta Notaris Pendirian Perusahaan/Akta Notaris yang telah didaftarkan pada Pengadilan Negeri;
3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Pemilik atau Pengurus atau Penanggungjawab Perusahaan;
4. Surat pernyataan dari pemohon tentang lokasi usaha Perusahaan; dan
5. Foto Pemilik atau Pengurus atau Penanggungjawab Perusahaan ukuran 3×4 cm (2 lembar);
Perusahaan Perdagangan berbentuk Perorangan:
1. Formulir permohonan;
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Pemilik atau Penanggung Jawab Perusahaan;
3. Surat pernyataan dari pemohon tentang lokasi usaha Perusahaan; dan
4. Foto Pemilik atau Penanggung Jawab Perusahaan ukuran 3×4 cm (2 lembar);
Oke, itu tadi adalah beberapa dokumen SIUP yang harus Anda siapkan, jika usaha usaha Anda ingin terlindungi secara legal.
#BisnisHarusLegal
Jika Anda adalah satu dari sekian banyak pelaku usaha yang masih kesulitan memahami cara atau bahkan dokumen agar bisa mengajukan SIUP, Anda tidak perlu khawatir.
Anda dapat berkonsultasi langsung dengan kepada konsultan Hibra melalui Whatsapp di nomor +62 811-1157-557 atau email ke hibra@hibra.co.id
Add a Comment