Bisnis-Harus-Legal

5 Keuntungan Menggunakan Virtual Office Bagi Pengusaha Baru

Seiring perkembangan zaman, banyak para pengusaha yang mulai memanfaatkan Virtual Office untuk membangun perusahaannya. Bahkan saat ini, Virtual Office telah menjadi tren kekinian yang dipilih sebagai alternatif kantor.
Virtual Office sendiri dapat diartikan sebagai fasilitas yang mendukung aktivitas bisnis atau perkantoran, seperti layanan surat-menyurat, penggunaan ruang meeting, fasilitas telepon dengan extension, hingga penggunaan ruangan podcast yang tentunya sangat menarik bagi para pengusaha muda.

Dengan menggunakan virtual office, Anda pun dapat lebih fokus dalam menjalankan bisnis. Sementara untuk urusan operasional Anda dapat mengandalkan fasilitas yang disediakan Virtual Office. 

Penggunaan jenis kantor ini dinilai sangat cocok untuk perusahaan yang baru memulai bisnis yang masih memiliki karyawan dengan jumlah sedikit. Selain itu, biasanya mereka dapat bekerja secara remote dari lokasi manapun atau Work from Anywhere (WFA). 

Dengan demikian, Anda pun mampu menghemat biaya operasional dan administrasi karena tidak harus menyewa ruangan kantor secara konvensional. Tak hanya itu, Virtual Office juga memiliki sejumlah layanan lain yang membuat para pengusaha semakin tertarik. Untuk selengkapnya simak 5 keuntungan dari Virtual Office berikut ini: 

  1. Virtual Office Memiliki Lokasi yang Lebih Strategis 

Pemilihan lokasi yang strategis dan dekat dengan klien tertentu tentunya akan memudahkan Anda dalam menjalankan bisnis. Ya, Anda dapat menyelesaikan lebih banyak jika kantor Anda berada di lokasi strategis. Selain itu, kantor dengan lokasi strategis juga dapat meningkatkan prestise, sehingga menjadi nilai tambah bagi mereka yang ingin bekerja sama dengan perusahaan Anda.

  1. Biaya Sewa Cukup Terjangkau 

Memiliki kantor di lokasi yang strategis tentunya membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Seiring berjalannya waktu, harga sewa kantor pun terus meningkat, khususnya pada lokasi yang dinilai strategis, seperti kawasan perkotaan maupun pusat bisnis. 

Oleh karena itu, virtual office dapat menjadi alternatif terbaik bagi para pelaku bisnis yang ingin menyewa kantor di lokasi strategis dengan harga terjangkau. Meskipun terjangkau, layanan dan fasilitas yang ditawarkan akan mempermudah Anda dalam menjalankan bisnis dengan menekan pengeluaran. 

  1. Fasilitas Lengkap Seperti Kantor Biasa 

Umumnya, kantor virtual memiliki fasilitas yang tidak jauh berbeda dengan jenis kantor lain. Saat memilih kantor Virtual Office, fasilitas yang pasti Anda temui adalah resepsionis, bagian keamanan, bantuan layanan seperti sekretaris, telepon kantor, meeting room, event room, voice mal, hingga fax. 

  1. Kontrak Sewa Lebih Fleksibel 

Menyewa gedung atau ruko umumnya memiliki minimal kontrak, yaitu 2 hingga 5 tahun. Biasanya, penyewa akan diikat oleh sebuah kontrak yang panjang dan kurang fleksibel. Sementara jika memilih Virtual Office, Anda dapat melakukan sewa sesuai dengan periode yang dibutuhkan. 

  1. Diakui Legalitasnya 

Mengenai masalah legalitas Virtual Office, Anda tidak perlu khawatir sebab jenis kantor ini telah diakui, melalui Surat Edaran PTSP DKI Jakarta No. 6/2016 butir 1 yang mengatur diizinkannya penerbitan Surat Keterangan Domisili Dan Izin-Izin Lanjutannya Bagi Pengguna Virtual Office. 

Dengan demikian, jika Anda ingin mengurus surat keterangan domisili, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan berbagai dokumen lainnya, Anda dapat menggunakan alamat Virtual Office. 

Nah, itulah beberapa alasan dan keuntungan dari menggunakan Virtual Office yang bisa Anda gunakan sebagai bahan pertimbangan. 

Tags: No tags

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *